Tuntunan Lengkap Shalat Witir, Tahajjud dan Dhuha
Berikut ringkasan dalam Bahasa Indonesia dari buku “Tuntunan Lengkap Shalat Witir, Tahajjud dan Dhuha” oleh Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani:
1. Shalat Witir
• Hukum: Sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), tidak wajib tapi ditekankan.
• Waktu: Antara setelah Isya sampai sebelum Subuh; bisa dilakukan di awal malam bagi yang sulit bangun malam.
• Keutamaan: Lebih baik dari kekayaan dunia (unta merah); disukai Allah karena Allah adalah Al-Witr (Yang Maha Tunggal).
• Tata cara: Bisa dilakukan 1, 3, 5, 7, 9, hingga 13 rakaat, dengan cara yang bervariasi tergantung kebiasaan dan kemampuan.
2. Shalat Tahajjud
• Pengertian: Shalat malam yang dilakukan setelah tidur, sangat dianjurkan bagi kaum mukminin.
• Keutamaan: Doa lebih mustajab, waktu turunnya rahmat Allah, kekuatan spiritual.
• Adab dan praktik:
• Niat sebelum tidur
• Berdzikir dan bersiwak saat bangun
• Memulai dengan dua rakaat ringan
• Bisa dilakukan di rumah
• Menghindari shalat dalam keadaan mengantuk
• Membangunkan keluarga
3. Shalat Dhuha
• Waktu: Setelah matahari naik hingga menjelang Dzuhur.
• Hukum: Sunnah muakkadah
• Keutamaan:
• Cukupkan kebutuhan di akhir hari (hadits Qudsi)
• Disebut sebagai sedekah bagi tiap sendi tubuh manusia
• Jumlah rakaat: Tidak terbatas; bisa dua, empat, hingga delapan atau lebih.
Kesimpulan Umum
Ketiga shalat ini—Witir, Tahajjud, dan Dhuha—membentuk kekuatan spiritual dan kekayaan batin. Nabi Muhammad SAW mencontohkan amalan ini sebagai jalan mendekatkan diri kepada Allah, membangun kedekatan, serta meningkatkan kualitas hidup dunia dan akhirat.