HUKUM MEMINTA-MINTA DAN MENGEMIS DALAM SYARIAT ISLAM
Ringkasan Buku “Hukum Meminta-Minta dan Mengemis dalam Syariat Islam” oleh Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Buku ini membahas hukum meminta-minta dalam Islam, yang pada zaman sekarang telah menjadi fenomena umum dan bahkan dijadikan sebagai profesi. Penulis menyoroti bagaimana Islam memandang tindakan mengemis dan memberikan panduan bagi umat Muslim agar menghindari perbuatan tersebut jika tidak dalam kondisi terpaksa.
Isi Pokok Buku:
1. Definisi dan Faktor Penyebab Mengemis
• Mengemis adalah tindakan meminta bantuan atau sumbangan kepada orang lain, baik individu maupun lembaga.
• Faktor penyebab mengemis mencakup kemiskinan, musibah, ketidakmampuan bekerja, serta faktor kebiasaan dan eksploitasi.
2. Pandangan Syariat terhadap Mengemis
• Islam mengajarkan bahwa meminta-minta adalah tindakan yang merendahkan martabat seseorang.
• Rasulullah ﷺ bersabda bahwa seseorang yang sering meminta-minta akan datang pada Hari Kiamat tanpa sepotong daging di wajahnya.
• Hadis-hadis melarang kebiasaan meminta-minta kecuali dalam keadaan darurat.
3. Orang-Orang yang Diperbolehkan Mengemis
• Islam hanya memperbolehkan mengemis dalam tiga kondisi:
1. Seseorang yang menanggung utang orang lain.
2. Seseorang yang terkena musibah hingga kehilangan seluruh hartanya.
3. Seseorang yang mengalami kesulitan ekonomi ekstrem dan disaksikan oleh tiga orang dari kaumnya.
• Selain dari tiga kondisi ini, mengemis dianggap haram dan memakan harta yang tidak halal.
4. Keutamaan Tidak Meminta-Minta dan Anjuran Bekerja
• Islam sangat menganjurkan untuk berusaha sendiri dan tidak bergantung pada orang lain.
• Rasulullah ﷺ bersabda bahwa tangan yang memberi lebih baik daripada tangan yang menerima.
• Ditekankan bahwa lebih baik bekerja, bahkan dengan cara mengumpulkan kayu bakar, daripada meminta-minta.
5. Solusi Mengatasi Pengemis dan Kemiskinan
• Pemerintah dan masyarakat harus memberikan solusi jangka panjang bagi mereka yang miskin dengan menyediakan lapangan kerja dan pelatihan keterampilan.
• Kaum Muslimin diwajibkan untuk membayar zakat dan membantu fakir miskin yang benar-benar membutuhkan.
• Dianjurkan untuk bersabar, qana’ah (merasa cukup), dan bertawakal kepada Allah dalam menghadapi kesulitan hidup.
Buku ini menegaskan bahwa meminta-minta bukanlah solusi bagi kehidupan seorang Muslim, kecuali dalam keadaan darurat. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kehormatan dan kemandirian serta selalu berusaha dalam mencari rezeki yang halal.