FIQIH SHALAT JUMAAT
Berikut adalah ringkasan isi buku “Fiqih Shalat Jumat” karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani:
⸻
Tujuan Buku:
Buku ini membahas secara mendalam berbagai hukum, tata cara, dan permasalahan seputar shalat Jumat berdasarkan dalil dari Al-Qur’an, Sunnah, serta pendapat para ulama. Tujuannya adalah agar umat Islam dapat melaksanakan ibadah shalat Jumat sesuai dengan Sunnah Nabi dan menghindari bid’ah.
⸻
Isi Pokok Buku:
1. Adzan dalam Shalat Jumat:
• Asal adzan pada zaman Nabi hanya satu kali, dilakukan saat imam duduk di mimbar.
• Adzan kedua (adzan pertama menurut istilah sekarang) dilakukan oleh Khalifah Utsman karena alasan situasional: banyaknya kaum Muslimin dan jauhnya rumah dari masjid.
• Al-Albani menjelaskan bahwa adzan kedua tidak perlu dilakukan bila kondisi tidak sama seperti zaman Utsman, terutama di era modern dengan pengeras suara.
2. Shalat Sunnah Qobliyah Jumat:
• Tidak terdapat hadits shahih yang secara tegas menyatakan adanya shalat sunnah sebelum Jumat.
• Al-Albani mengkritisi praktik shalat sunnah qobliyah Jumat yang dianggap sebagai tambahan tanpa dalil.
3. Hukum-Hukum Penting Lain:
• Batasan waktu shalat Jumat: ada perbedaan pendapat apakah dilakukan sebelum atau sesudah matahari condong.
• Jumlah rakaat shalat Jumat tetap dua.
• Jika seseorang tertinggal Jumat, maka ia shalat Dzuhur.
4. Bid’ah dalam Shalat Jumat:
• Beberapa kebiasaan seperti adzan dua kali tanpa sebab, shalat sunnah sebelum Jumat, dan adzan di depan mimbar disebut sebagai bentuk bid’ah yang menyimpang dari Sunnah Nabi.
• Penggunaan pengeras suara sudah mencukupi dan tidak perlu menambah adzan.
5. Tata Cara Khutbah:
• Disarankan memperpendek khutbah dan memperpanjang shalat, sebagaimana anjuran Nabi.
• Pembahasan tentang khutbah Id yang bertepatan dengan Jumat, mandi Jumat, dan tata cara khatib naik mimbar.
⸻
Kesimpulan:
Syaikh Al-Albani menekankan bahwa pelaksanaan shalat Jumat harus kembali kepada tuntunan Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, bukan pada adat atau kebiasaan yang tidak memiliki dasar syar’i. Beliau menyajikan analisis yang kuat dengan merujuk hadits-hadits shahih dan atsar sahabat.